PENERAPAN KALIMAT EFEKTIF DALAM PENYIARAN BERITA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pada era teknologi ini, komunikasi sudah banyak dilakukan dengan memanfaat kan media teknologi komunikasi, antara lain televisi, telepon, dan  internet. Sebagai bagian dari masyarakat yang berbahasa Indonesia,  media massa mengemban fungsi memasyarakatkan bahasa Indonesia. Media massa menjadi teladan dan pelopor dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pemekaran dan pemasyarakatan bahasa Indonesia tidak bisa dipisahkan dari peran media massa.
Namun dalam praktiknya, banyak media massa yang mengingkari fungsi mulia tersebut. Dari tahun ke tahun penggunaan bahasa Indonesia dalam media massa mengalami degradasi( Perubahan). Hal ini terindikasi dengan banyaknya media massa yang tidak mempunyai acuan dalam pembakuan kosa kata dan istilah dalam bahasa Indonsia sehingga menimbulkan ketidakseragaman istilah.
Hendry, Herfanda, dan Suryo, (dalam Yurnaldi, 2008) mengatakan dalam suatu seminar bahwa di dalam organisasi media massa tidak selalu ada tenaga yang mengemban fungsi atau peran penyelaras bahasa.
Pembelajaran bahasa Indonesia yang baik dan benar yang diajarkan di sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan akan sia-sia karena pada jam-jam di luar sekolah justru diajari oleh media massa dengan bahasa Indonesia yang tidak benar. Mengingat penting peran penggunaan bahasa dalam media massa, maka dipandang perlu dilakukan analisis terhadap penggunaan bahasa di media massa.

2.1 Rumusan Masalah
1. Apa tujuan keefektifan kalimat dalam penyiaran berita di media massa..??
2. Apa contoh bentuk kesalahan keefektifan kalimat yang terdapat di media massa..??
3. Bagaimana pengaruh kesalahan media massa bagi para pendengar berita..??

          2.2 Tujuan
1. mengetahui penerapan kalimat efektif dalam penyiaran berita di media massa.
2. mengetahui contoh-contoh kesalahan yang tedapat di media massa khususnya dalam penyiaran berita.
3.mengethui pengaruh dan cara penanggulangan kesalah yang terdapat dalam media massa.

 
BAB 2
PEMBAHASAN

A.   Penerapan kalimat efektif dalam penyiaran berita di media massa.

Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mengungkapkan gagasan penutur/penulisnya secara tepat sehingga dapat dipahami oleh pendengar/pembaca secara tepat pula. Efektif dalam hal ini adalah ukuran kalimat yang memiliki kemampuan menimbulkan gagasan atau pikiran pada pendengar atau pembaca. Dengan kata lain, kalimat efektif  adalah kalimat yang dapat mewakili pikiran penulis atau pembicara secara tepat sehingga pndengar/pembaca dapat memahami pikiran tersebut dengan mudah
Dalam hal ini di media massa banyak terjadi kesalahan dalam penggunakan kalimat efektif sehingga para pendengar kurang memahami maksud dari penyiar berita tersebut.
Fungsi media massa adalah menyajikan informasi tentang kenyataan, memilih, dan menafsirkan, menyajikan, dan meneruskan nilai-nilai sosial-budaya kepada generasi penerus, serta memberikan hiburan kepada masyarakat. Dalam konteks demikian, fungsi media massa adalah mengumpulkan informasi tentang kenyataan sebagai bahan berita, mengolah, dan menyunting bahan berita tersebut. Selanjutnya media massa menyajikannya sebagai berita, serta menulis tajuk rencana sebagai bentuk pernyataan sikap terhadap masalah yang diberitakan untuk menuntun pikiran dan pemahaman khalayak, serta melakukan kontrol sosial.

Pada dasarnya bahasa media massa dapat dikelompokkan menjadi media cetak atau tulis, media dengar, dan media pandang-dengar. Dalam ragam bahasa tulis ataupun dengar, orang yang berbahasa tidak berhadapan langsung dengan pihak lain yang diajak berbahasa. Implikasinya, bahasa yang digunakan harus lebih terang dan jelas karena penyampaian informasi tidak dapat disertai gerak isyarat, pandangan, anggukan, dan semacamnya sebagai tanda penegasan atau pemahaman terhadap informasi tertentu. Oleh karena itu, kalimat dalam ragam bahasa tulis ataupun lisan harus lebih cermat sifatnya. Sementara media pandang- dengar, misalnya televisi, pada umumnya menggunakan bahasa yang ‘minim’ atau ‘miskin’ kata-kata, karena kemiskinan bahasa itu diperkaya dengan mimik, gesture, ataupun perilaku yang mendukung gagasan yang disampaikan.
Sebagaimana ragam bahasa tulis dan dengar tersebut, ragam bahasa media massa memiliki persyarakat. Pertama, bahasa media massa harus terpelihara. Penggunaan bahasa yang terpelihara dengan baik, menjadi sebuah keniscayaan bagi sebuah media sesuai dengan fungsinya sebagai media publik. Ia akan dibaca, didengar, dan dinikmati oleh berbagai kalangan yang beragam, baik dari sisi tingkat usia dan pendidikan, status sosial-ekonomi, budaya, suku, maupun agama. Fungsi gramatikal, seperti subjek, predikat, objek, keterangan, atau hubungan di antara fungsi-fungsi itu harus jelas dan nyata. Penggunaan bahasa media yang terpelihara, jujur, jernih, dan santun akan ikut menentukan kredibilitas media yang bersangkutan dalam meraih simpati publik. Artinya, aturan-aturan yang berlaku dalam penulisan harus dipatuhi. Kaidah-kaidah kebahasaan, seperti penggunaan ejaan, istilah, tanda baca, dan semacamnya sepenuhnya harus diperhatikan dan ditaati. Bahasa media yang terpelihara dengan baik akan diteladani publik dalam berbahasa secara baik dan benar
Kedua, bahasa media juga harus lebih mudah dipahami. Karena tugasnya membawa pesan dan nilai-nilai moral kepada publik, bahasa media massa harus mudah dipahami. Apa yang disampaikan dalam sebuah media jangan sampai menimbulkan penafsiran ganda yang dapat menggiring dan membangun opini publik secara keliru. Aspek-aspek konstruksi bahasa, seperti kata bentuk, tata kalimat, tata makna hendaknya dipilih secara cermat, netral makna, dan tunggal makna Penggunaan konstruksi bahasa yang singkat dan padu jelas akan lebih tepat dan bermakna jika dibandingkan dengan penggunaan konstruksi bahasa yang berpanjang-panjang, berbelit-belit, dan bertele-tele.
.
B.   Contoh kesalahan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Siaran Berita Televisi Swasta

Berdasarkan data dewan pers tahun 2006 yang lalu sekitar 70% dari 851
media yang ada dalam kondisi kurang sehat dan tidak sehat menurut data Dewan Pers (2006). Kondisi itu makin bertambah banyak setelah eforia reformasi. Keberadaan penyelaras bahasa dalam suatu media massa tidak lagi menjadi suatu kewajiban. Akibatnya, bahasa media massa dewasa ini dapat dikategorikan sebagai memprihatinkan. Sebagai dampak dari kondisi ini, di media massa banyak ditemukan kesalahan penggunaan bahasa (Yurnaldi, 2008). Di antara kesalahan penggunaan bahasa dalam media massa dapat dicontohkan sebagai berikut:
“Dua pelajar Mencuri Beo Dimassa.” (Sawali, 2009). Penggunaan bentuk
dimassa’ dalam kalimat tersebut kurang tepat. Salah satu arti ‘massa’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ‘jumlah yang banyak sekali; sekumpulan orang yang banyak sekali’ (Pusat Bahasa, 2008: 993) yang termasuk kelas nomina (kata benda). Dalam kaidah bahasa, bentuk ‘di’ yang diikuti nomina (membentuk keterangan tempat) harus ditulis terpisah. Namun, seandainya ditulis terpisah, bentuk ‘di massa’ tetap bukan bentukan yang benar, karena secara semantik tidak masuk akal. Antara morfem ‘di’ dan ‘massa’ seharusnya disisipkan verba ‘hajar’ atau ‘keroyok’, sehingga kalimatnya menjadi “Dua pelajar Mencuri Beo Dihajar (dikeroyok) Massa.”
Contoh lain kesalahan penggunaan “Gubernur Irup di Simpang Lima”
(Sawali, 2009). Judul ini bisa menyesatkan pembaca. Kata ‘Irup’ yang merupakan akronim dari ‘Inspektur Upacara’ dalam kalimat tersebut bisa diartikan bahwa ‘Irup’ adalah ‘nama seorang gubernur’. Agar tidak menyesatkan dan disalahartikan oleh pembaca, kalimat tersebut seharusnya diubah menjadi “Gubernur Menjadi Irup di Simpang Lima”.
           
-           Kesalahan Tata dan keefektifan Kalimat
Analisis kesalahan dalam bidang tata kalimat menyangkut urutan kata, kepaduan, susunan frase, kepaduan kalimat, dan logika kalimat. Hasil analisis kesalahan penggunaan bahasa dalam siaran berita televisi swasta di antaranya sebagai berikut  :
1.      Aksi ini merupakan yang kedua kali dengan tujuan menuntut agar pemilik bar menutup atau mengganti nama tersebut dengan nama lain.

Seharusnya“... menuntut pemilik bar ...” Kata menuntut merupakan kata kerja transitif. Kata kerja transitif menuntut objek langsung (tanpa antara). Oleh karena itu, setelah kata ‘menuntut’ harusnya langsung objek (yaitu pemilik), bukan kata kata hubung (agar). Selain itu, penggunaan ‘agar’ yang mengikuti kata ‘tujuan’ merupakan redundance atau bentuk berlebihan. Kalimat yang benar adalah 
“Aksi ini merupakan kali kedua yang menuntut pemilik agar menutup atau mengganti nama bar tersebut dengan nama lain.”

2. Kericuhan ini merupakan puncak kekesalan pelaku pelemparan Jack Saragih yang menolak dirinya diganti karena ia beralasan masih menjabat sebagai anggota dewan hingga tahun 2009 mendatang.
Kalimat ini mengandung klausa ambiguitas  (dapat ditafsirkan ganda). Klausa yang dimaksud adalah ‘puncak kekesaalan pelaku pelemparan Jack Saragih’ yang dapat diartikan (1) ‘Jack Saragih adalah lokus pelemparan’, (2) ‘Jack Saragih adalah pelaku pelemparan’.
Jika yang dimaksudkan adalah arti (2), maka bentuk yang digunakan seharusnya adalah ‘Kericuhan ini merupakan puncak kekesalan Jack Saragih, pelaku pelemparan, yang menolak dirinya diganti karena ia beralasan masih menjabat sebagai anggota dewan hingga tahun 2009 mendatang.

3. Sejumlah petugas keamanan yang dibantu beberapa anggota dewan langsung membawa pelaku pelemparan ke luar ruang sidang paripurna.
Seharusnya disisipkan kata ‘oleh’sebelum kata ‘beberapa anggota’ sebagai pelaku. Dengan demikian sebaiknya kalimat yang digunakan adalah :
“ Sejumlah petugas keamanan yang dibantu (oleh) beberapa anggota dewan langsung membawa pelaku pelemparan ke luar ruang sidang paripurna.

Dari contoh-contoh yang telah di kemukakan di atas masih banyak kesalahan yang terdapat di media massa. Oleh karena itu, maka perlu dilakukan analisis terhadap penggunaan bahasa di media massa. Dengan analisis yang cermat, masyarakat penutur mengetahui bentuk yang benar dan yang salah, latar belakang timbulnya kesalahan, dan alternatif pemecahannya. Selanjutnya, analisis kesalahan juga berguna sebagai salah satu kegiatan dalam rangka pembinaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bahasa media masa memegang peranan penting dalam pemekaran maupun pemasyarakatan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk mengemban tugas mulia itu, seharunya pihak media massa memiliki tegana penyelaras yang bertugas ‘memelihara’ penggunaan bahasa Indonesia untuk dapat menyampaikan informasi dengan bahasa yang efektif dan santun. Namun fakta menunjukkan bahwa tidak semua pihak media massa memiliki tenaga penyelaras bahasa sehingga masih banyak ditemukan penggunaan bahasa secara salah dalam media massa.

3.2 Saran
1. Penyiar hendaknya dapat menjadi contoh pengguna bahasa Indonesia yang efektif, baik, santun, benar, dan cendekia, serta memiliki kompetensi sesuai dengan bidang siarannya.
2. Pihak manajemen media massa hendaknya mengangkat tenaga ahli bahasa Indonesia yang bertugas menjadi penyelaras bahasa Indonesia sebelum media massanya dikonsumsi publik.
3. Segera setelah kemunculan kesalahan penggunaan bahasa Indonesia dalam siaran berita televisi, Lembaga Pusat Bahasa hendaknya melakukan eksplanasi terhadap kesalahan tersebut agar dapat diperbaiki.
                                                                                   
DAFTAR PUSTAKA

Hamonangan, A. 2009. Penggunaan Bahasa Indonesia Menalami Degradasi.

http://www.mail-archive.com/forum-pembaca-kompas@
yahoogroups.com/msg89042.html, diakses tanggal 30 desember 2012

http://massofa.wordpress.com/2008/08/27/ permasalahan-dalam-analisis-kesalahan- berbahasa-dan-analisis-kontrastif/ , diakses tanggal 30 destember 2012
pukul 22.00 wib.       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar